Pemkab Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen tertinggi tunggakan listrik se-Indonesia

General manager PLN wilayah Aceh, Bob Saril. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) -General Maneger PLN wilayah Aceh, Bob Saril menyebutkan tunggakan listrik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen tertinggi se-Indonesia untuk saat ini. Untuk total keseluruhan, tunggakan di pemko/pemkab Aceh sekitar Rp36 miliar.

Hal itu disampaikan Bob Saril saat menerima undangan dari wakil ketua DPRA, T. Irwan Djohan untuk diskusi mengenai kelistrikan di Aceh yang digelar di ruang kerja Wakil ketua DPRA, Jumat (5/8) sore.

Ia menyebutkan, tunggakan tertinggi ada di Pemkab Aceh Timur sekitar 12 miliar. “Kalau tunggakan tertinggi di Indonesia ada di pemda Aceh, seperti Aceh Timur, Bireuen dan Aceh Utara yang rata-rata tunggakan diatas enam miliar,” sebut Bob pada wartawan.

Mengenai tunggakan itu, pihaknya agak kesulitan untuk bisa bekerja seperti membayar karyawan PLN yang bertugas dilapangan. Bahkan, pihaknya juga sudah menyurati Gubernur, Ketua DPRA dan unsur terkait.

Dalam menyikapi itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh dan pejabat untuk bisa membayar atau mencicil tunggakan itu.

“Pertama itu kita pendekatan, menjelaskan bahwa tunggakan itu belum dibayar dan PLN mengalami kesulitan cash flow untuk membayar karyawan dan lainnya, Kita juga sudah surati gubernur, ketua DPRA, kita jelaskan bahwa ada tunggakan disitu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh kanalaceh.com dari humas PLN wilayah Aceh, periode 31 Juli 2016 dari 23 kabupaten/kota, Aceh Timur menunggak sebesar Rp13,3 miliar, Bireuen Rp8,2 milar, Aceh Utara Rp7,1 miliar. Sedangkan yang terendah tunggakannya ialah Kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp6,2 juta.

Menanggapi persoalan listrik tersebut, Wakil ketua DPRA, Irwan Djohan mengatakan, sebenarnya tagihan itu ditujukan kepada pemda kabupaten/kota yang ada di Aceh dan bukan pemerintah provinsi.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan anggota DPRA yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota agar segera melakukan komunikasi dan mendesak kepala daerah masing-masing untuk menanggapi permasalahan tunggakan listrik tersebut.

“Mungkin yang bisa kita lakukakan saat ini ialah berkordinasi dengan teman-teman DPRA dari dapil masing-masing kabupaten/kota untuk segera melakukan pendekatan dengan kepala daerah untuk membicarakan tunggakan listrik itu,” ujarnya. Ia berharap kalau bisa pemkab jangan lagi menunggak, menurutnya dari tunggakan tersebut dapat mengganggu proses pelayanan publik.

Ia menambahkan, seharusnya pemkab bisa membayar tunggakan listrik itu, sebagaimana diketahui dari setiap orang bayar listrik, 10 persennya akan masuk ke khas daerah. [Randi]

Related posts