Sejumlah mobil dan roda dua di Nagan Raya kocar-kacir hindari razia

Ilustrasi razia. (Tempo)

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi (Dishukominfo) Kabupaten Nagan Raya, bekerja sama Satlantas dan POM setempat memeriksa truk tanpa surat lengkap, selain itu personil ini juga melakukan pemeriksaan truk dari berbagai kalangan di Jalan Nasional Meulaboh- Blang Pidie, Jumat (5/8).

Dalam razia tersebut, tujuh mobil truk serta sejumlah truk yang membawa kelapa sawit tidak hidup kir atau surat izin perusahaan mobil, ditilang oleh petugas. Pemeriksaan ini dilakukan oleh dinas tersebut tiga hari sejak dari Rabu hingga Jumat ini.

Sejumlah kendaraan seperti mobil pribadi ketika melihat razia tersebut mundur dan hampir mengenai kendaraan dari belakang. Juga hal yang sama roda dua kocar-kacir.

“Kami sangat terkejut dan tidak menyadari ada razia di depan, padahal cuma pergi sebentar tidak jauh dari rumah,” jelas Arif.

Kabid perhubungan dan Darat Fardian, mengatakan, untuk penertiban angkutan umum dan angkutan barang, tidak dilakukan secara rutin hanya 8 atau 10 kali pemeriksaan.

Sebab banyak mobil angkutan umum yang tidak lagi memiliki kir dari lokasinya pun berpindah- pindah.

“Untuk ke depannya kita akan melakukan di daerah lain seperti Darul Makmur dan sekitarnya. Untuk kelancaran razia ini kita melibatkan dan bekerja sama dengan Polres Nagan Raya. Ini khusus mobil angkutan barang dulu, karena banyak mobil tersebut tidak melengkapi surat kendaraan dan surat izin dari perusahaan,” ujarnya. [Wol]

Related posts