Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghadiri sosialisasi kebijakan pengampunan pajak yang dilaksanakan oleh kantor wilayah DJP Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (11/8).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh kalangan dunia usaha dan masyarakat Aceh yang merupakan wajib pajak agar dapat memanfaatkan tax amnesty. [Foto-foto: Suhaimi Tripa]