47 lembar spanduk peringatan 11 tahun MoU Helsinki hilang

Dokumentasi spanduk peringatan 11 tahun MoU Helsinki, Sabtu (13/8) sebelum menghilang. (Dok. Ira Hadiati)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekitar 47 lembar spanduk peringatan 11 tahun MoU Helsinki Pemerintah Aceh yang terpasang di kantor Gubernur Aceh, depan kantor Gubernur Aceh, dan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu (13/8) sekira pukul 12.00 WIB dilaporkan hilang.

Penanggung jawab media luar ruang Aliansi Mitra Mandiri, Ira Hadiati yang bertanggung jawab terkait pemasangan spanduk yang bermitra dengan Humas Pemerintah Aceh itu mengatakan, pada Kamis (11/8) lalu, pihaknya memasang sebanyak 50 lembar spanduk dan sempat mendokumentasikan spanduk yang sudah dipasang itu besoknya, Jumat (12/8).

“Ternyata, spanduknya sudah hilang semua Sabtu (13/8) siang tadi, padahal pagi itu masih ada. Bahkan yang dipasang di PKA (Taman Ratu Safiatuddin) hilang juga. Dari 50 lembar, hanya tersisa tiga,” ujarnya kepada Kanalaceh.com, Sabtu (13/8) malam.

Ia mengaku tak tahu siapa yang telah mengambil spanduk tersebut. Ira menambahkan sejak peringatan MoU ketiga, ia sudah dipercayai sebagai penanggung jawab event tahunan ini, namun baru kali ini pihaknya mengalami kejadian seperti itu.

“Lalu saya lapor sama Karo Humas Pemerintah Aceh, Pak Frans Delian. Dan sebagai tanggung jawab moral saya terhadap acara ini, saya akan cetak ulang spanduknya. Jadi besok siang kami mulai kerja pasang lagi,” kata Ira.

Karo Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kehilangan spanduk peringatan MoU Helsinki ini.

“Iya, benar spanduknya hilang,” kata Frans Delian.

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui siapa pelaku dan motif yang mengambil spanduk-spanduk tersebut. [Sammy]

Related posts