Tim independen akan temui PPATK bahas soal Freddy Budiman

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali, seusai memberikan keterangan di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (5/10/2015). (kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota tim gabungan bentukan Polri, Effendi Gazali mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari benang merah cerita Freddy Budiman.

PPATK sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menemukan aliran dana mencurigakan terkait jaringan gembong narkoba Freddy.

“Ada pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan matriksnya. Akan diolah atau disampaikan ketika bertemu dengan PPATK nantinya,” ujar Effendi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8).

Effendi enggan menjelaskan apa saja yang akan dibahas dengan PPATK. Namun yang jelas, kata Effendi, informasi dari PPATK dibutuhkan bagi tim independen untuk mengungkap kebenaran cerita Freddy.

“Nanti (bertemu) kalau sudah kembali dari Nusakambangan. Dan ada beberapa yang sedang dibuat lagi berdasarkan nanti hasil pertemuan tadi,” kata Effendi.

Saat ini, beberapa anggota tim independen menyambangi Nusakambangan untuk memeriksa terpidana dan pihak lain yang menyaksikan pertemuan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar. Pertemuan ini terjadi sekitar dua tahun lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana mencurigakan di jaringan sesama bandar terkait Freddy Budiman.

Agus menyebut temuan ini sudah lama, bahkan sejak dua tahun lalu dan datanya sudah diserahkan ke penegak hukum.

Baru-baru ini, PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 3,6 triliun yang berputar dari satu rekening ke rekening lain.

Namun, Agus tidak dapat memastikan apakah transaksi itu terkait dengan peredaran narkoba dan menyangkut oknum tertentu.

Adapun, Agus memastikan nama-nama pemberi dan penerima aliran uang itu merupakan anggota jaringan Freddy.

Karena itulah, PPATK menyerahkan temuan mereka kepada BNN dan Polri untuk diverifikasi apakah ada unsur pidana di dalamnya.

Dalam ceritanya kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Freddy menyebut adanya oknum yang membantunya mengedarkan narkoba.

Bahkan, Freddy mengatakan bahwa ada pejabat Mabes Polri yang menerima uang Rp 90 miliar. [Kompas]

Related posts