Pencabul tiga bocah di Aceh Timur ditangkap polisi

Berjanji akan dinikahkan, santriwati dicabuli Pimpinan Dayah sebanyak dua kali
Ilustrasi pencabulan. (Merdeka)

Idi (KANALACEH.COM) – Petugas Polres Aceh Timur, Rabu (17/8) sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan pria berinisial YS (28), warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

YS diamankan polisi, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang anak-anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto kepada wartawan menyebutkan, ketiga korban pencabulan pelaku yakni RD (8), DA (9) dan MM (7).

“Ketiga korban masih satu desa dengan pelaku di Kecamatan Ranto Peureulak,” jelas AKBP Rudi.

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku, jelas AKBP Rudi, berawal pada Minggu (14/8) sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga korban sedang mandi di sungai.

Saat itu, tersangka melintas hendak pergi ke kebun tebu. Kemudian, ketiga korban minta ikut dengan tersangka ke kebun.

Saat tiba di kebun, tersangka dan korban memakan tebu. Pada saat makan tebu tersebutlah, tersangka menurunkan celana korban dan menggesek kemaluannya ke lubang dubur korban berinisial RD.

“Kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada DA dan MM, tapi DA dan MM melawan dengan menggigit tangan tersangka,” jelas AKBP Rudi.

Setelah ketiga korban dicabuli, kata AKBP Rudi, kemudian ketiganya pulang ke rumah dan mengadukan perlakuan tersangka kepada orang tua korban.

Tak terima atas perbuatan tersangka, kemudian, ibu korban melaporkan tersangka ke aparat gampong.

“Setelah aparat gampong dan petugas Babhinkantibmas berkoordinasi kemudian pada Rabu (17/8) tersangka diamankan ke Polres Aceh Timur,” jelas AKBP Rudi. [Serambi]

Related posts