Istri mantan Gubernur Aceh dilantik sebagai anggota DPR

Gedung DPR RI Jakarta. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat melantik dua anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) pada sidang paripurna, Selasa (23/8).

Dua anggota baru DPR itu adalah Marlinda Irwanti yang merupakan istri mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh menggantikan Anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar dan Sutriyono menggantikan Anggota Komisi I Gamari Sutrisno dari Fraksi PKS.

“Selamat kepada anggota DPR yang baru dilantik,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pimpinan sidang, Selasa (23/8).

Budi Supriyanto merupakan Anggota Komisi V yang tersangkut kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan Gamari Sutrisno dianggap melanggar syariah oleh PKS.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, karena pelanggaran syariah maka yang memprosesnya adalah Dewan Syariah PKS karena yang bersangkutan tidak mematuhi teguran yang disampaikan partai.

Selain pelantikan dua PAW anggota DPR, agenda rapat paripurna juga membahas pandangan fraksi atas RUU APBN 2017 dan nota keuangan dan penetapan struktur keanggotaan fraksi.

Selain itu, dalam rapat paripurna kali ini juga akan ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. [Kompas]

Related posts