Kepala BKPP Aceh: Pemberian cuti melahirkan langkah yang tepat

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah memberikan SK Cuti Melahirkan secara simbolis kepada salah seorang pegawai RSIA Banda Aceh, Rabu (24/8). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Aceh Zulkifli Ahmad mengatakan pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49 tahun 2016 tentang cuti melahirkan dan ASI eksklusif selama enam bulan dinilai sebagai langkah yang tepat.

Hal ini disampaikan Zulkifli Ahmad saat acara penyerahan SK cuti melahirkan kepada PNS oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh, Rabu (24/8).

“Ini langkah awal yang sangat tepat dilakukan gubernur kita terhadap peraturan cuti melahirkan,” katanya

Menurut Zulkifli, peraturan tersebut mempunyai peran yang besar dalam usaha melindungi anak dan ibu.

“Maksud baik ini perlu kita dukung bersama, karena peraturan ini modal dasar bayi dan ibu untuk lebih baik ke depan,” ujarnya.

Zulkifli berharap pergub ini agar terus berlanjut ke depan. “Aturan ini perdana dilakukan di Aceh, dan mudah-mudahan terus berlanjut ke depan, apalagi kita daerah khusus,” harapnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts