Timses diminta laporkan kasus pengrusakan peraga kampanye ke polisi

Ketua DPC Pospera Aceh Besar, Fakhrurrazi. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Aceh Besar, Fakhrurrazi meminta kepada masing-masing tim sukses dari calon Bupati Aceh Besar agar melaporkan kasus pengrusakan alat peraga kampanye masing-masing calon kepada pihak polisi dan juga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar.

“Pengrusakan seperti itu bukanlah solusi menciptakan demokrasi yang sehat dan Pilkada berkualitas di Aceh Besar. Yang dibutuhkan saat ini ialah bagaimana kita menjaga proses ini agar persaingan demokrasi yang berjalan tetap aman dan tidak muncul saling fitnah antar tim di bawah,” kata Fakhrurrazi dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Jumat (2/9).

Ia menambahkan, hal tersebut bisa memunculkan konflik horizontal dari kampanye merusak seperti itu.

Saat ini, ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, yaitu Saifuddin Yahya, SE – Juanda Djamal, ST dan Ir. Mawardi Ali – Tgk. H.  Husaini A. Wahab. [Sammy/rel]

Related posts