Tiga kombatan GAM pulang ke Aceh setelah 12 tahun ditahan di Thailand

Ilustrasi bebas dari penjara.

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sebanyak tiga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tiba di Aceh setelah 12 tahun menjalani hukuman di Penjara Songkhla, Thailand, Rabu (7/9).

Ketua Tim Kompatriot Aceh, Mahyuddin Adan, menyebutkan pagi tadi ketiganya diserahkan oleh Imigration Detention Centre (IDC) kepada KBRI Thailand. Setelah itu KBRI menyerahkan meraka ke tim penjemput di Bandara Don Muang Bangkok.

Ketiganya yaitu Syarifuddin Saleh alias Tekong, Ruliansyah alias Pangki, Muhammad Zainal alias Komputer, warga Aceh Timur. Mereka divonis oleh otoritas Thailand 39 tahun penjara karena terjerat kasus kriminal di negeri itu, dan 12 tahun terakhir menjalani hukuman di Penjara Songkhla.

“Kami sudah tiba di Banda Aceh. Menggunakan penerbangan subuh tadi dari Bangkok,” sebut Mahyuddin.

Dia menyebutkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengetahui kepulangan ketiga eks kombatan GAM itu.

”Wapres menyatakan semoga kepulangan ketiga eks GAM itu membawa kebaikan bagi kita semua,” sebut Mahyuddin.

Dia menyebutkan, saat ini ketiga eks kombatan itu telah kembali ke keluarganya.

“Kami berterima kasih pada Pak Jusuf Kalla yang melakukan lobi diplomatik ke raja Thailand, sehingga ketiga eks kombatan itu mendapat amnesti dari raja Thailand,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga eks kombatan GAM 12 tahun menjalani hukuman penjara di Songkhla, Thailand. Otoritas Thailand memvonis mereka 39 tahun penjara atas kasus kriminal di negeri itu. [Kompas]

Related posts