Masyarakat Aceh Barat minta Pemkab perbaiki jalan lintas

Pengendara keluhkan jalan rusak lintas Aceh-Sumut
Ilustrasi - Kendaraan melintasi genangan air pada jalan rusak di lintas Pribu-Cot Darat, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (14/9). (Antara)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Masyarakat di kawasan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, meminta pemerintah memperbaiki jalan lintas kecamatan sepanjang 42 kilometer yang telah rusak karena tingginya volume kendaraan melintas.

Tokoh masyarakat Woyla H Amri di Meulaboh, Rabu (14/9), mengatakan, pembangunan jalan aspal hotmix lintas untuk kecamatan Kabupaten Aceh Barat itu menghubungkan masyarakat ke jalan utama dan baru siap dikerjakan pada akhir 2015.

“Baru akhir 2015 jalan itu selesai dikerjakan, tiga bulan digunakan saat ini sudah rusak parah, panjangnya sekitar 42 km dari Cot Darat, Kecamatan Sama Tiga sampai Kecamatan Arongan lambalek, kalau kami bilang itu adalah lintas Pribu-Cot Darat,” kata anggota DPRK Aceh Barat priode 2009-2014 itu.

Amri menyebutkan, sebagai masyarakat biasa dirinya tidak mengetahui bagaimana alur pembangunan jalan tersebut sehingga begitu cepat rusak, namun saat ini pihak Pemerintah Kabupaten beberapa kali dilihat melakukan rehab namun tidak maksimal.

Selama ini jalanan rusak dan berlubang di sepanjang jalan tersebut rentan mengakibatkan terjadinya laka lantas, kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas harus ekstra hati-hati, sewaktu-waktu tersungkur dalam lubang badan jalan.

Selain itu Amri juga menyoroti pembangunan pasar di Desa Layung, Kecamatan Bubon yang dibangun sejak 2012 hingga kini terbangkalai dan tidak ditempati oleh pedagang karena lokasi keberadaan bangunan itu dinilai tidak sesuai.

“Kalau pasar Bubon ini yang lebih kita sayangkan, kalau dulu tidak dipaksakan dibangun disana mungkin tidak seperti ini kejadiannya. Saat ini pasar itu terbangkalai dan mubazair saja, apalagi berada di titik genangan air banjir,” tegasnya.

Lebih lanjut Amri menyebutkan, Pasar Bubon di bangun dengan dana APBA pada 2012 pada luasan area 2 hektare, di dalam lokasi pasar itu dibangun 25 unit ruko dan tersedia tiga kluster blok pedagang, namun tidak satupun ada yang ditempati.

Kata dia, saat bergulir rencana pembangunan tersebut di Pemkab Aceh Barat, beberapa anggota DPRK menyarankan dibangun sesuai peruntukan yaitu di lokasi Pasar Baru Kecamatan Johan Pahlawan, namun upaya tersebut menuai pro-kontra.

Mantan anggota DPRK daerah pemilihan kawasan setempat ini menyarankan, pemkab harus segera mengatur ulang tata kelola pasar agar tidak terus terbangkalai, selain bermanfaat bagi masyarakat upaya demikian juga dapat menambah PAD.

“Pasar Itu memang bukan jatah pembangunannya disana, pasar itu harusnya milik Kecamatan Johan Pahlawan, saya waktu itu di DPRK sempat bersikeras dan akhirnya terbukti sampai hari ini tidak ada manfaatnya,” tegas Amri.

Dia mengharapkan, peran pengawasan oleh legislatif di gedung DPRK Aceh Barat saat ini harus diperkuat untuk setiap perencanaan pembangunan sehingga tidak tidak merugikan daerah serta menghambur-hamburkan uang negara untuk proyek mubazir. [Antara]

Related posts