2 kadernya ditangkap KPK, PDIP: kami terluka

Semarang (KANALACEH.COM) – Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah terus menelusuri kasus dugaan suap yang dilakukan salah satu anggota Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, yakni Yudhy Tri Hartanto.

Ketua PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menyatakan, belum bisa menentukan langkah apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap Yudi ataukah tidak. “Saat ini, tim hukum PDIP masih melakukan observasi. Tim hukum akan mencermati dulu bagaimana duduk masalahnya,” kata Bambang di Semarang, Minggu (16/10).

Bambang mengatakan, dia prihatin karena masih adanya suap-menyuap yang dilakukan anggota partainya. Padahal, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkali-kali mengingatkan agar jangan ada lagi yang melakukan korupsi.

“Ibu Ketua Umum sudah berkali-kali bilang, stop.. stop.. stop (korupsi),” ujar Bambang. Nyatanya dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kebumen justru kader PDIP terjerat. “Jika kasus di Kebumen benar melibatkan kader PDIP maka ini akan melukai kami.”

KPK menangkap beberapa pejabat Kabupaten Kebumen yang diduga terlibat suap kepada anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Sabtu lalu, 15 Oktober 2016. “Perkara ini berhubungan dengan masalah APBD yang ada di Kabupaten Kebumen, khususnya di Dinas Pendidikan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan persnya hari ini, 16 Oktober.

KPK resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP dan Sigit Widodo, PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. KPK juga menyita uang tunai Rp 70 juta dari tangan Yudhy.

Bahkan, ikut dicokok dua anggota DPRD Kebumen lainnya, yakni Dian Lestari dari Fraksi PDIP dan Suhartono dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Namun, Dian dan Suhartono masih berstatus saksi. Masih ada dua saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo dan Salim, petinggi perusahaan anak usaha PT OSMA Group di Kebumen.

Dugaan suap itu bermula dari adanya komunikasi antara Sigit Widodo atau SGW, pegawai negeri di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, dan seorang pengusaha di Jakarta terkait dengan sejumlah proyek pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.

Pengusaha itu diduga menjanjikan akan memberikan commitment fee 20 persen dari nilai anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk pejabat eksekutif dan legislatif, jika disahkan dalam APBD Perubahan 2016. “DPRD Kabupaten Kebumen menetapkan APBD-P 2016 untuk Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga sebesar Rp 4,8 miliar yang akan dialokasikan untuk pengadaan buku, alat peraga, dan TIK,” ujar Basaria.

Lebih lanjut, dia mengatakan ada kesepakatan terkait dengan besaran nilai komitmen yang dijanjikan antara pengusaha dan SGW. Mulanya, pengusaha itu menjanjikan sekitar Rp 960 juta, belakangan disepakati nilainya Rp 750 juta.[Tempo]

 

 

Related posts