Medan (KANALACEH.COM) – Seorang warga asal Desa Gurgo, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berinisal Z (27) ditangkap personel Polrestabes Medan lantaran menyipan ganja siap.
Dari gudang milik Z, petugas menyita ganja 13 kg yang dibawanya dari Aceh. Penangkapan Z sendiri dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang SH SIK mengatakan setelah mendapat informasi soal dugaan kepimilikan ganja tersebut, pihanya langsung melakukan penyelidikan.
“Seluruh ganja itu dikemas dalam balutan lakban warna kuning sebayak 13 bal yang masing-masing bal memiliki berat 1 Kg. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” jelas Kompol Boy, Minggu (16/10).[Okezone]