40 kg ganja diamankan di dari bus Aceh-Medan

Polisi sita 6 bal paket ganja yang dikirim ke Aceh lewat JNE
Ilustrasi ganja. (Antara Foto)

Langkat (KANALACEH.COM) – Polres Langkat mengamankan sekitar 40 kilogram ganja dari dalam sebuah bus umum, Senin (24/10). Pemilik barang haram itu masih diburu hingga saat ini.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, ganja tersebut ditemukan dari dalam sebuah bus yang mengarah ke Medan, Senin (24/10) pagi.

“Barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya,” kata Supriyadi, Senin (24/10).

Dia menjelaskan, penyelundupan narkoba itu berawal saat petugas Polres Langkat melakukan razia di jalan lintas Sumatra di Langkat. Razia gabungan ini diselenggarakan oleh Satlantas dan Satnarkoba Polres Langkat.

Petugas kemudian menghentikan sebuah bus Putra Pelangi yang melaju dari arah Aceh menuju Medan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua kotak berisi 40 kilogram ganja dari dalam bagasi bus tersebut.

Menurut Supriyadi, awalnya, tidak ada penumpang yang mengaku memiliki dua kotak tersebut. Namun, di kotak tersebut tercantum nama dan tujuan pengiriman.

“Kami akan lakukan pemburuan terhadap pemilik barang tersebut karena diduga pemiliknya menunggu di Medan,” ujar dia.

Saat ini, Supriyadi mengatakan, ganja tersebut telah diamankan ke Polres Langkat. Petugas pun masih meminta keterangan sopir dan kernet bus untuk mengungkap pemilik barang haram itu. [Republika]

Related posts