YARA tunjuk mantan wakil KPK jadi Plh Gubernur Aceh

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin. (Tempo)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta menunjuk M Jasin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Aceh, menggantikan posisi Zaini Abdullah yang sebentar lagi akan cuti pilkada.

M Jasin merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini menjabat sebagai Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag).

“Pak M Jasin kami nilai cocok untuk mengisi posisi tersebut. Selain memiliki rekam jejak yang bagus, beliau juga sudah paham dengan permasalahan di Aceh,” kata Safaruddin, Senin (24/10).

M Jasin, sambung Safaruddin, juga punya track record dan integritas yang baik, juga pelopor dalam hal pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya jadi imam yang mempromosikan korupsi.

M Jasin juga dianggap punya keberanian, karena masalah yang dihadapi di Aceh bukan hanya permasalahan keamanan saja, tapi juga korupsi dan birokrasi yang rentan terjerumus dengan politik praktis.

Terkait M Jasin yang bukan putra daerah Aceh, menurut Ketua YARA, itu justru lebih bagus, karena yang bersangkutan bisa lebih fokus menjalan tugas, tanpa terpengaruh dengan kepentingan politik praktis.

“Orang luar Aceh akan lebih fokus dalam menjalankan fungsi tugas gubernur. Tetapi jika diambil putra daerah, kami khawatir akan timbul kepentingan dari Plt tersebut,” demikian Safaruddin. [Serambi]

Related posts