Tak cukup kuorum, anggota DPRK Abdya dijemput untuk ikut paripurna

Suasana Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) tentang pengesahan Qanun pembentukan dan susunan perangkat kabupaten (daerah) yang baru di Gedung DPRK setempat, Rabu (26/10). (Serambi)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) tentang pengesahan Qanun pembentukan dan susunan perangkat kabupaten (daerah) yang baru di Gedung DPRK setempat, Rabu (26/10) molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

Sesuai undangan yang diteken Wakil Ketua DPRK Abdya, Romi Syah Putra, rapat dimulai pukul 14.00 WIB, namun kenyataannya baru dilaksanakan pukul 16.10 WIB atau molor sekitar 2 jam.

Qanun penbentukan dan susunan perangkat kabupaten yang akan disahkan itu mengacu kepada Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRK, Jismi, diikuti 18 dari 25 Anggota DPRK Abdya. Dihadiri Bupati Jufri Hasanuddin, Dandim 0110 Letkol Inf Puji Hartono, Kapolres AKBP Hairajadi serta para kepala dinas, badan dan kantor setempat.

Soal molor jadwal rapat selama 2 jam, menurut Sekretaris DPRKAbdya, Mukhsin,disebabkan anggota Dewan yang hadir belum cukup korum sebanyak 18 orang.

Sejumlah anggota Dewan setempat dikatakan sedang dinas luar (DL), termasuk Ketua DPRK, Zulkifli Isa dan Wakil Ketua DPRK, Romi Syah Putra. Kemudian beberapa orang anggota Dewan dalam keadaan sakit atau kurang sehat.

“Agar mencapai korum, tiga anggota Dewan yang yang kurang sehat tersebut terpaksa dijemput ke rumah masing-masing,” kata Mukhsin.

Tiga anggota Dewan yang dijemput ke rumah adalah Drs Syarifuddin, Dedi Suherman dan Khairuddin.

“Kehadiran tiga anggota Dewan dalam kondisi fisik kurang sehat itu sehingga mencapai kuorum dan rapat dapat dimulai,” kata Sekretaris DPRK Abdya, itu.

Rapat dimulai diawali Laporan Badan Legislasi disampaikan Julinardi. Dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Rapat paripurna penutupan dilaksanakan sekira pukul 17.30 WIB, juga dipimpin, Wakil Ketua DPRK, Jismi. [Serambi]

 

Related posts