Honor Panwaslih Aceh Tamiang nunggak 2 Bulan

Ilustrasi. (Merdeka)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Anggaran panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang sampai sekarang belum juga cair. Padahal, tahapan Pilkada saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye.

Menurut Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Mei 2016 lalu, anggaran untuk Panwaslih dialokasikan sebesar Rp 9,2 miliar. Disebutkan juga bahwa jadwal pencairan paling lambat adalah 20 Oktober.

“Dari jumlah itu, yang disalurkan baru sebesar Rp 400 juta. Dana itu sudah habis seluruhnya untuk kebutuhan Juni hingga Agustus. Selanjutnya, untuk melaksanakan kegiatan, kami terpaksa berutang kepada pihak ketiga,” ungkap Khuwalid kepada Serambi, Rabu (26/10).

Akibatnya, pembayaran honor panitia pengawas, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi tersendat. Khuwalid menyebutkan, jumlah PPL di Aceh Tamiang mencapai 213 orang dengan honor sebesar Rp 750.000/bulan, sedangkan panwascam berjumlah 36 orang dengan honor sebesar Rp 1,5 juta/bulan.

“Honor PPL tertunggak dua bulan, panwascam tertungak tiga bulan, dan panwaslih kabupaten tertunggak dua bulan. Itu belum lagi biaya untuk perekutan 610 pengawas TPS,” sebutnya.

Pihaknya sudah mencoba beberapa kali bernegosiasi dengan DPKKA Aceh Tamiang, meminta agar bisa dilakukan pencairan mendahului anggaran. Namun pihak DPPKA beralasan belum bisa menyalurkan karena belum ada nomor rekening anggaran.

Khuwalid menegaskan, persoalan anggaran ini sangat penting, sebab sebentar lagi sudah memasuki masa kampanye yang membutuhkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, jika hingga masuk masa kampanye dana tersebut belum juga cair, maka Panwaslih akan meminta pelaksanaan pilkada ditunda.

“Ada tiga hal yang bisa menunda pelaksanaan pilkada, yaitu bencana alam, kondisi stabilitas daerah yang tidak memungkinkan, dan ketersediaan dana,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DPPKA Aceh Tamiang, Abdullah mengatakan, anggaran kebutuhan Panwasli sudah dialokasikan pada tahun perubahan APBK 2016 sebesar Rp 4 miliar. Sedangkan sisanya Rp 5 miliar dialokasikan dalam APBK tahun 2017.

“Kita sudah menyetujui anggaran Panwaslih mendahului anggaran, yakni sebesar Rp 400 juta dan sudah kita berikan. Saat itu Panwaslih minta mendahului anggaran sebesar Rp 700 juta dan berdasarkan kesepakatan bersama dicairkan Rp 400 juta. InsyAllah bulan depan sudah cair uang Panwaslih Tamiang,” sebut Abdullah. [Serambi]

Related posts