Tiga siswa pencuri celengan Mesjid ditangkap

ilustrasi. (tribunnews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polsek Luengbata menangkap tiga dari empat pencuri celengan amal berukuran besar milik Masjid Jami’ Luengbata, Banda Aceh, yang terekam CCTV Rabu (19/10) pukul 03:00 WIB.

Kasus itu dilaporkan oleh pengurus masjid pada Jumat (21/10) ke Polsek Luengbata. Selanjutnya, polisi baru berhasil menciduk para siswa itu pada Selasa (25/10). Keberhasilan petugas Polisi itu juga tidak lepas karena aksi pencuri itu terekam CCTV.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Edi Saputra SE mengatakan, tiga dari empat pelaku yang ditangkap itu masih berstatus siswa kelas III di sebuah SMA Aceh Besar. Ketiga pelaku itu berinisial, AF (17), RF (18) dan KH (17).

Sementara Ri (18) yang juga warga Kecamatan Baitussalam yang juga sebagai ‘otak’ dari kejahatan itu, hingga kini masih diburu pihak kepolisian.

“Ketika kami datangi rumahnya tersangka tak ada, dan saat kamarnya digeledah ditemukan alat isap sabu-sabu, seperti pipet, bong, dan kaca pirex,” kata Kapolsek Luengbata itu.

Disebutkan, bahwa uang hasil curian caleng masjid itu digunakan mereka untuk berpesta sabu-sabu. Disebutkan, DPO-Ri yang mendalangi aksi pencurian itu cukup lihai dalam membongkar semua jenis gembok dengan hanya bermodalkan obeng. Setelah calengan besar itu berhasil diboyong keluar masjid, selanjutnya segera dilarikan menggunakan sepeda motor dan ditutup dengan sajadah dan mukena.

Para pelaku mengaku uang dalam calengan masjid itu hanya Rp 3 juta, tapi menurutya pengurus masjid biasanya uang dalam calengan itu bisa mencapai Rp 7 juta setiap sepekan. Bukan hanya masjid Luengbata, ternyata AF, RF dan KH juga mengaku bersama-sama dengan Ri juga pernah mengambil celengan di Masjid Beurawe, Masjid Al Makmur (Oman) Lampriek, serta di Masjid Kajhu, Kecamatan Baitussalam.

Menurut para tersangka yang tertangkap, bahwa Ri juga pernah membongkar SMA Baitussalam dan mengambil tiga infocus projector serta empat unit komputer.

Selain menangkap tiga tersangka, tim Polsek Luengbata itu juga telah mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Supra 125 BL 5012 LB dan Yamaha Mio BL 5768 QR yang digunakan dalam melakukan aksi mencuri caleng masjid Jami’ Luengbata itu. [Serambi]

 

Related posts