Tahun depan ada mata kuliah Kesadaran Pajak

Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam Seminar Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11). (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah akan memasukkan materi kesadaran bayar pajak dalam mata kuliah. Program ini dinamakan dengan Edukasi Kesadaran Pajak.

Selain untuk mahasiswa, materi kesadaran bayar pajak ini juga dimasukkan dalam materi pelajaran sekolah mulai dari SD.

“Itu seperti MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum), contohnya mata pelajaran agama, Pancasila. Jadi selama ini belum ada masalah pajak, sekarang kita masukkan. Kita buat bersama-sama dengan Kemendikbud, dan nanti kita masukkan, sisipkan. Yang SD juga begitu nanti. PPKN misalnya, bicara Pancasila dan segala macam nanti diselipkan,” ujar Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam Seminar Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11).

Saat ini ada 41,6 juta anak-anak berusia 4 s/d 12 tahun dan 54,4 juta remaja dan mahasiswa usia 13 s/d 21 tahun, yang merupakan potensi besar untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di masa datang.

“Ini pekerjaan untuk membangun budaya sadar pajak. Tidak hanya dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga Kementerian Pendidikan dan lain-lain. Tugas kita bisa jadi lebih ringan 10 tahun lagi,” lanjut Hestu.

Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah memilliki nota kesepahaman (MoU) tentang kesadaran perpajakan melalui pendidikan. Begitu pula dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Tahun depan diharapkan pelajaran mengenai edukasi kesadaran pajak ini bisa masuk ke dalam sistem pendidikan nasional.

“Sudah ada progresnya. Sekarang kita perbaiki terus dan siapkan terus, disempurnakan terus. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada di mata kuliah-mata kuliah,” tutur Hestu. [Detik]

Related posts