Bukit Lamreh Aceh Besar akan di daftarkan sabagai kawasan cagar budaya

Tim peneliti di Kawasan perbukitan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar yang dilaksanakan atas kerjasama Disbudpar Aceh dengan FKIP Unsyiah yang melibatkan arkeolog serta ahli pemetaan dalam dan luar negeri akan berlangsung selama sepuluh hari 11-20 November 2016.(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kawasan perbukitan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, diyakini oleh para ahli sejarah sebagai lokasi bekas peninggalan kerajaan Lamuri. Bukit yang terletak di Selat Malaka tersebut banyak menyimpan bukti-bukti sejarah Aceh dan akan didaftarkan sebagai kawasan cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan oleh arkeolog Aceh Husaini MA saat berlangsungnya kegiatan zonasi di kawasan tersebut.

“Ini merupakan lanjutan dari kajian di tahun-tahun sebelumnya, salah satu langkah untuk melestarikan tinggalan arkeologi di kawasan Lamreh ialah dengan melakukan zonasi,”kata Husaini di Banda Aceh, Rabu, (16/11).

Dalam kegiatan zonasi kawasan cagar budaya Lamreh tersebut lanjutnya, dilakukan atas kerjasama Disbudpar Aceh dengan FKIP Unsyiah yang melibatkan arkeolog serta ahli pemetaan dalam dan luar negeri akan berlangsung selama sepuluh hari 11-20 November 2016 mendatang.

“Kawasan Lamreh harus didaftarkan sebagai cagar budaya kepada pemerintah kabupaten/kota atau provinsi, setiap orang dapat berpartisipasi dalam melakukan pendaftaran sebagaimana amanat undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang cagar budaya,” kata Husaini yang juga menjabat sebagai ketua Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsyiah.

Maka harap Husaini kepada pemerintah Aceh lebih berperan aktif dalam hal pelestarian cagar budaya. karena selama ini banyak situs-situs bersejarah di Aceh yang luput dari perhatian pemerintah.

“Kedepan Pemerintah Aceh harus membentuk tim ahli cagar budaya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna peningggalan sejarah Aceh tetap lestari,” Harap Husaini.[Fahzian Aldevan]

Related posts