Gugatan dikabulkan, PPP kubu Djan Faridz tunggu keputusan Menkumham

(Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan Djan bersama pengurus partai Ka’bah ini untuk menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatannya.

Menurut Djan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly berjanji akan menindaklanjuti putusan dari PTUN terkait dengan status hukum PPP di bawah kepemimpinan dirinya.

“Beliau (Yasona) berjanji kepada kami, setelah selesai masukan ini, dari staf beliau akan segera mengeluarkan satu keputusan yang mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Djan di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Selain itu pasca-keputusan majelis hakim PTUN Jakarta ini, Djan meminta Yasonna untuk membatalkan keputusannya mengenai SK PPP kubu Romahurmuziy.

“Juga memerintahkan dan mewajibkan kepada Menkumham untuk segera mengesahkan (PPP) Muktamar Jakarta dengan kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz secara lengkap,” tegasnya.

Djan berharap, Yasonna dapat memberikan keputusan terbaik untuk PPP, agar sengketa yang sudah 2 tahun ini bisa selesai dan mampu menampung kedua belah pihak.

“Semoga hasilnya nanti baik dan sama seperti yang kita semua harapkan. Karena di sini sudah tertulis dengan jelas, siapa yang sah,” tandasnya. [Okezone]

Related posts