Pelaku penipuan bermodus dokumen dan cek uang terbongkar

Jakarta (KANALACEH.COM) – Modus penipuan amplop berisi dokumen dan cek senilai miliaran rupiah di Kota Depok dibongkar polisi. Salah satu pelaku yang tertangkap, Darwin (33) mengaku sebagai pengusaha saat beraksi.

“Pelaku mengaku sebagai pengusaha bernama Sudarsono, SE, sehingga korban percaya kalau cek itu asli,” ujar Wakapolresta Depok AKBP Candra Sukma Kumara kepada detikcom, Jumat (25/11).

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, tersangka Darwin yang mengotaki aksi kejahatan tersebut. “Tersangka Darwin yang berperan menerima telepon dari korban,” ujar Firdaus.

Darwin mengaku sebagai Sudarsono yang mengangkat telepon dari korban. “Tersangka Darwin yang menggiring korban ke ATM untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening korban,” imbuh Firdaus.

Sindikat ini menyebarkan amplop berwarna cokelat yang berisi dokumen penting seperti surat BPN, SIUP serta selembar cek senilai miliaran rupiah untuk memancing korban. Dalam amplop tersebut disertakan nomor telepon pelaku yang dapat dihubungi oleh korban.

Korban yang terjebak menelepon nomor pelaku, dengan maksud hendak mengirimkan kembali dokumen tersebut. Pelaku berterima kasih dengan berpura-pura hendak memberikan sejumlah uang kepada korban.

Korban kemudian digiring ke ATM untuk mencairkan ‘hadiah’ tersebut. Alih-alih mendapatkan imbalan, korban justru tergiring untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku.

Polres Depok menerima empat laporan dari warga yang tertipu sejak Agustus 2016 lalu. Korban rata-rata mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta rupiah. [Detik]

Related posts