Pemerintah pusat beri dana Rp15 juta/korban meninggal gempa

Meureudu (KANALACEH.COM) – Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan uang tunai untuk korban gempa yang meninggal dunia. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Teten Masduki mengatakan, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan uang tunai untuk korban gempa yang meninggal sebanyak Rp15 juta per jiwa.

“Pemerintah RI akan memberikan bantuan uang tunai untuk korban yang meninggal dunia dan luka berat akibat gempa di Pidie Jaya, Aceh. Untuk satu jiwa yang meninggal, Pemerintah memberikan uang senilai Rp 15 juta, dan bagi yang luka berat Rp 5 juta maksimumnya,” ujar Teten saat konfrensi pers di halaman kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (8/12).

Disamping itu ia menambahkan, sejumlah menteri di perintahkan oleh Presiden Jokowi untuk melakukan tahapan-tahapan pemulihan kehidupan masyarakat dan kehidupan sosial serta ekonomi.

“Ini perintah pak Presiden yang harus kami lakukan, untuk penanganan korban dan kerusakan fasilitas umum termasuk rumah ibadah dan pesantren harus dilakukan dengan matang,” ujarnya.

Sementara si lokasi yang sama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Willem Rampangilei mengatakan, bahwa posko pengungsian juga sudah diaktivasi.

Bahkan Pemerintah Aceh juga telah menyatakan bencana darurat Aceh sejak kemarin hingga 20 Desember 2016 atau selama 14 hari. Penanganan terhadap para korban kata dia juga masih terus dilakukan sebagaimana perintah Presiden RI, Jokowi.

“Presiden Jokowi telah menyampaikan perintahnya kepada kami maupun Menteri untuk agar terus memprioritaskan pencarian korban gempa yang diduga masih ada tertimbun di reruntuhan bangunan. Kami dilapangan masih terus melakukan pencarian,” jelas Willem. [Rajali Samidan]

Related posts