Bakar petasan, puluhan anak dan wanita diamankan di Sabang

Ilustrasi. (MI)

Sabang (KANALACEH.COM) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Sabang, Aceh, mengamankan puluhan anak dan wanita, karena membakar petasan pada malam pergantian tahun 2017.

Pantauan dilokasi, Minggu (1/1), sejumlah kawula muda membakar petasan di area Sabang Fair dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP/WH serta pihak Kepolisan Resor Kota Sabang pada operasi lilin pergantian tahun baru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sabang dalam seruan bersama sudah menyebarluaskan selebaran dan melarang keras warganya serta para pengunjung untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan membakar petasan, meniup terompet serta aktifitas yang sifatnya hura-hura.

“Dua orang pemuda asal Sumatera Utara langsung kami amankan serta kami serahkan kepihak kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan di kantor kepolisian,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu.

Kemudian, sekira pukul 03:20 WIB sejumlah pemuda beserta ibuk-ibu dan anak-anak digiring ke Kantor Polisi Resor Kota Sabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait petasan yang dibakar di area Sabang Fair.

Seketika itu, Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi memerintahkan Satpol PP dan WH untuk membawa pulang segera ibu-ibu dan anak-anak dibawah umur tersebut.

“Pulangkan segera anak-anak dan ibu-ibu,” perintah Kapolres Kota Sabang dengan nada tegas.

Kasatpol PP dan WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu menyampaikan, pihaknya menduga rombongan tersebut membawa petasan dengan jumlah besar dan hendak dibakar di Sabang pada malam pergantian tahun baru.

“Kami memanggil beberapa orang saja yang diduga terlibat membawa petasan dan kami terkejut dari rombongan itu ada membawa ibu-ibu serta anak-anak, kami pun langsung mengantar mereka kembali ke hotel,” katanya di lokasi.

Lebih lanjut Kasatpol PP dan WH Kota Sabang menyebutkan, diantara rombongan tersebut menurut informasi yang dihimpun dari warga ada yang membawa petasan dengan jumlah besar.

“Kalau petasan itu diuangkan mencapai Rp19 juta dan petasan tersebut hendak dibakar pada malam pergantian tahun baru di Sabang,” katanya lagi.

Ia mengakui, penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban bersama di tempat umum, selain itu juga seruan bersama melarang tegas bagi warga Sabang serta para pengunjung merayakan pergantian tahun baru dengan membakar petasan di tempat-tempat umum.

“Sesuai dengan seruan bersama dan demi menenggakkan hukum Syariah Islam di Sabang dan Aceh secara umum, maka kami menindak tegas pelaku yang tidak mengindahkan kekhususan daerah, untuk itu saya sebagai Kasatpol PP dan WH siap bertanggung jawab atas penindakan ini,” ujarnya.

Salah satu wisatawan asal Sumatera Utara Irvan mengakui, seharusnya Pemerintah Kota Sabang memperbanyak selebaran larangan membakar petasan di Sabang.

“Saya pendatang dan tidak tahu ada larangan membakar petasan seharusnya pemerintah memperbanyak seleraban dan menyebarnya ke hotel-hotel,” ujarnya. [Antara]

Related posts