Petugas sita empat dus petasan di Sabang

ilustrasi. (poskotanews)

Sabang (KANALACEH.COM) – Petugas operasi lilin gabungan pada malam pergantian tahun baru 2017 menyita empat dus petasan yang hendak dibakar di Sabang.

Kapolres Sabang, AKBP Slamet Wahyudi kepada wartawan di Sabang, Senin (2/1) menyatakan, petasan itu disita dalam operasi di area Sabang Fair dan penginapan.

“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan empat dus petasan yang dibawa dari daratan dan diduga hendak dibakar pada malam pergantian tahun masehi di Sabang,” kata Kapolres Sabang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Sabang Hafwan Pasaribu mengakui, operasi lilin digelar sesuai dengan perintah pimpinan dan menindaklanjuti seruan bersama Forum Koordinasi Pinpinam Daerah (Forkompinda).

Ada pun seruan bersama Forkopimda, melarang keras kepada warga Sabang maupun para pengunjung membakar petasan, meniupkan terompet serta hiburan lainnya yang sifatnya hura-hura.

“Selain mengamankan empat dus petasan lebih dengan kondisi campur petugas juga menyita beberapa botol minum keras di Sabang Hill dan ini beredar tanpa adanya  izin yang sah dari pemerintah,” katanya dilokasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, Sabang sama seperti beberapa daerah lainnya di Aceh, untuk itu pihaknya kembali mengimbau kepada para pengunjung untuk menghargai kekhususan daerah dalam hal ini penerapan hukum Syariah Islam.

“Pariwisata kita tidak boleh bertentangan dengan penerapan hukum Syariah Islam dan pariwisata kita berbasis Syariah Islam,” tegas Kasatpol PP dan WH Kota Sabang.

Operasi lilin gabungan tersebut, selain menyita petasan, petugas juga mengamankan dua orang pemuda asal Banda Aceh dan Medan, untuk selanjutkan pemuda tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Sabang.

“Sekarang kedua pemuda itu sedang dimintai keterangan di Polres Sabang dan kemungkinan akan dilakukan pemimbinaan,” katanya. [Antara]

Related posts