Bentuk DKN, Wiranto tegaskan tak hidupkan kembali KKR

Menkopolhukam, Wiranto. (kedaipena.com)

Bogor (KANALACEH.COM) – ‎Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional (DKN) bukan untuk menghidupkan ‎kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). KKR sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Katakanlah sebagai bagian usaha untuk mengganti posisi KKR dulu. Ini bukan berarti untuk menghidupkan kembali KKR, tapi dengan cara lain untuk menghidupkan justru satu falsafah bangsa kita sendiri penyelesaian perkara dengan cara musyawarah mufakat,” kata Wiranto di Istana Bogor, Rabu (4/1) malam.

DKN, ‎ujar Wiranto, diharapkan mampu menekan perkembangan informasi yang tendesius serta berbagai fitnah yang ada di media sosial.

“Yang sekarang kita khawatirkan adalah adanya perkembangan komunikasi di medsos yang nyata-nyata sekarang lebih berkembang dan merupakan berita yang tendensius, berita fitnah dan bohong dan menyesatkan,” jelas Wiranto.

Mantan Panglima ABRI ini berharap, ujaran-ujaran kebencian yang kerap menjadi viral di media sosial dapat diantisipasi lewat Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang menerapkan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik yang ada.

“Kebebasan adalah hak dalam demokrasi tapi kewajiban untuk menaati hukum peraturan dan perundang-undangan adalah sesuati yang juga harus ditaati,” tandasnya. [Okezone]

Related posts