Gadis ini digilir lima pelajar, salah satunya teman sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual. (Tempo)

Lampung (KANALACEH.COM) – Sebanyak empat pelajar di Tanggamus ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi. Sedangkan satu pelaku lainnya kini masih buron. Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, keempat pelajar itu adalah EJ (15), SZ (13), KW (16), dan DS (19).

“Satu pelaku berinisial RS (20) masih buron dan dalam pengejaran. Mereka diduga mencabuli CA (14) yang adalah teman dari salah satu pelaku,” katanya, Sabtu (7/1).

Berdasarkan keterangan korban, pencabulan terjadi pada Desember 2016 saat korban bepergian dari Desa Sumanda menuju Desa Sukabumi untuk membeli makanan. Di Desa Sukabumi, korban bertemu KW yang tak lain adalah temannya sendiri. “Korban lalu diajak ke rumah RS di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip,” jelas Mamora.

Di rumah RS inilah CA dilecehkan secara bergantian oleh para pelaku selama dua hari. Kasus pencabulan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan dari orangtua korban.

“Orangtua korban menemukan sepeda motor milik korban di Pasar Talang Padang lalu melapor ke polisi,” terangnya. Polisi kemudian membuntuti motor yang digunakan oleh salah satu pelaku pada 3 Januari 2017 dan mendapati para pelaku selain RS. [Okezone]

Related posts