Polres Nagan Raya tangkap tiga pelaku pemasok BBM ilegal

Ilustrasi BBM ilegal. (Kompas)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian Polres Nagan Raya hingga Rabu (11/1) dilaporkan berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pemasok bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke lokasi tambang rakyat di kawasan Beutong yang ditangkap pada Selasa (10/1).

Informasi diperoleh di Nagan Raya menyebutkan tiga pelaku yang kini masih diamankan di Mapolres setempat diantaranya berinisial Hj (36) yang tercatat warga di Aceh Barat serta barang bukti berupa satu unit mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi BL 7520 NO.

Kemudian pria berinisial Aw (43) yang tercatat sebagai warga Beutong, Kecamatan Beutong dengan mobil yang diamankan yakni Roky dengan nomor polisi BL 617 AU, serta ketiga berinisial SY (38) dengan mobil yang digunakan yakni Toyota Taft dengan nomor polisi BL 512 LW.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga kuat sebagai pemasok BBM tanpa memiliki dokumen yang sah.

“Salah satu pelaku yang ditangkap ini kedapatan membawa BBM solar sebanyak 30 jeriken dengan tujuan ke Krueng Cut, Kecamatan Beutong,” kata Mirwazi. [Serambi]

Related posts