Aceh Siapkan Tim Terpadu untuk Pantau Aktivitas LGBT di Ruang Publik dan Medsos

Banda Aceh (KANALACEH.COM)  – Pemerintah Aceh akan membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ruang publik maupun media sosial.

Usulan tersebut disampaikan Sekda Aceh M. Nasir dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam paparannya, Nasir menyebut penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun aktivitas komunitas tertentu dinilai semakin masif dan menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengatakan aktivitas tersebut terindikasi berlangsung di sejumlah ruang publik seperti kafe atau warung kopi, barbershop, hingga pusat kebugaran (gym).

“Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir.

Selain itu, Nasir memaparkan sejumlah dampak yang menurut Pemerintah Aceh berkaitan dengan aktivitas LGBT. Di antaranya, peningkatan risiko infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS, serta potensi memicu keresahan sosial, polemik di tengah masyarakat, dan dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Pemerintah juga akan memperkuat ketahanan keluarga melalui penguatan pola asuh dan penerapan disiplin positif bagi anak.

“Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” kata Nasir dalam rapat tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan dalam rapat itu Gubernur Muzakir Manaf meminta seluruh persoalan yang berkembang dipaparkan secara utuh sebagai bahan pertimbangan bersama.

“Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” ujar Mualem sebagaimana disampaikan Nurlis.

Related posts