Eks tapol/napol Lhokseumawe tuntut hak pada Pemerintah Aceh

Ilustrasi. Puluhan eks Tapol/napol perwakilan dari penjuru Aceh, gelar aksi damai untuk meminta realisasi Mou Helsinki di gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (8/11). (waspada}

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Puluhan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) Lhokseumawe dan Aceh menuntut hak kepada Pemerintah Aceh. Selama kurun waktu 13 tahun setelah konflik, mereka belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah Aceh, seperti yang pernah dijanjikan.

Perwakilan tapol napol Aceh Utara dan Lhokseumawe, Alwi Saputra mengatakan puluhan Tapol- Napol menuntut hak yang pernah dijanjikan Pemerintah Aceh. Menurutnya selama 13 tahun para pihak dan lembaga-lembaga terkait tidak memperhatikan mereka, sedangkan dulu pernah dijanjikan dengan berbagai jenis bantuan untuk kami bisa mandiri.

“Adapun bantuan terakhir yang kami terima dari Badan Reintergasi Damai Aceh (BRA) pada tahun 2005 berupa uang sebanyak Rp 10 juta per tahun, namun setelah itu kami tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa lagi hingga sekarang,” kata Alwi dalam acara silaturrahmi Tapol Napol di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (12/1).

Alwi menambahkan, sebelumnya Pemerintah Aceh pernah menjanjikan setelah penandatanganan perdamaian Aceh, tapol napol akan diberikan lahan untuk usaha dan bantuan berupa rumah, namun menurutnya hingga saat ini tidak mereka dapatkan.

“Untuk modal usaha saja kami tidak ada sekarang, dan apa yang dijanjikan pun tidak diberikan, jadi hari ini kami menuntut Pemerintah Aceh, salurkan hak kami, dan segala bantuan yang pernah dijanjikan kepada kami,” kata Alwi.

Alwi Saputra berharap Pemerintah Aceh agar peduli kepada mereka mereka dan memberikan modal usaha. Karena saat ini, para mereka membutuhkan modal untuk melanjutkan kehidupan mereka di masa depan. [Ajnn]

Related posts