Miliki ganja, PNS Nagan Raya ditangkap

Warga Aceh Timur ditangkap saat pesta ganja
Ilustrasi ganja. (net)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian Polres Nagan Raya dilaporkan mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemkab setempat, setelah ditangkap pada Sabtu (14/1) sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bungkus kecil narkotika jenis ganja dibungkus kertas buku seberat 17,82 gram.

Kemudian satu bungkus kecil narkotika jenis ganja dibungkus plastik putih seberat 2,45 gram, satu unit Hp merk Nokia warna hitam, satu unit mobil.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengatakan penangkapan terhadap seorang oknum PNS itu dilakukan tim opsnal pores setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Warga menginformasikan adanya aktivitas penggunaan narkoba di kawasan sebuah acara hiburan malam di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala di dalam sebuah mobil.

“Ketika diperiksa ditemukan dua paket ganja, pelaku langsung diamankan guna dimintai keterangan,” kata Kapolres AKBP Mirwazi SH MH. [Serambi]

Related posts