Emirsyah jadi tersangka, saham Garuda terus anjlok

Pencatatan perdana saham Garuda Indonesia. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus turun sejak ditetapkannya bekas Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar pada Kamis kemarin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Berdasarkan data RTI Bussiness, Jumat (20/1), saham Garuda dibuka flat, sama dengan penutupan kemarin di level Rp 346. Namun, pada pukul 09.06 WIB, harga saham garuda kembali turun 4 poin atau 1,16 persen ke level Rp 342.

Adapun pada perdagangan kemarin, saham emiten berkode GIAA itu turun 2,26 persen atau 8 poin ke level Rp 346 per lembar saham. Saham Garuda diperdagangkan di posisi Rp 346-Rp 362 dengan 15,21 juta saham sebanyak 1.103 kali dengan nilai transaksi Rp 5,37 miliar.

Analis saham dari Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo, memperkirakan penurunan harga saham Garuda masih berlanjut, bahkan menyentuh level harga Rp 320. Ini berarti diperkirakan saham Garuda bisa anjlok 26 poin atau 7,51 persen.

“Saya menilai, kalau sekarang di posisi Rp 346, target pelemahan itu bisa berlanjut hingga Rp 320. Itu adalah harga terendah Garuda sepanjang 52 minggu lalu, sehingga ruang pelemahan itu masih ada. Untuk memberi obat penawar, ya manajemen harus menjelaskan dan memberikan klarifikasi serta berupaya menjalankan tata kelola yang baik,” kata Lucky, Jumat.

Kemarin, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar menegaskan, perkara yang membelit Emirsyah bukan tindakan korporasi.

“Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tapi lebih kepada tindakan perseorangan,” ucap Benny melalui pesan tertulisnya, kemarin.

Lucky memandang klarifikasi dari pihak Garuda tidak bisa menyelesaikan persoalan. Meski melakukan tindak suap sebagai pihak perseorangan, Emirsyah tetap merupakan bagian dari perusahaan dan bagian dari manajemen yang menjalankan operasional perusahaan.

“Klarifikasinya seharusnya dijelaskan, sehingga nantinya pembeli saham atau investor tidak menjadi bulan-bulanan lagi. Nanti jangan-jangan ada kasus seperti ini lagi, nanti klarifikasinya sama, karena perseorangan. Kan repot. Perusahaan terbuka kan tidak boleh seperti itu,” ujar Lucky.

Menurut Lucky, meski mantan Direktur Garuda ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak akan mempengaruhi reputasi kinerja maskapai penerbangan nasional tersebut. Sebab, saat ini, masyarakat masih menilai operasional Garuda sebagai agen penyedia transportasi masih positif.

Yang menjadi masalah adalah kepercayaan investor. Karena sebelumnya Garuda pernah terlilit utang, bisa jadi investor menilai yang dilakukan Emirsyah adalah untuk menutupi utang, atau merupakan niat untuk kepentingan golongan. “Ini harus diklarifikasi,” tutur Lucky. [Tempo]

Related posts