Pengamat nilai seharusnya KIP Abdya tidak memproses pencalonan Syamsul-Nafis

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada menyebutkan ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait kisruh kepengurusan PKPI yang berimbas kepada pencalonan Pilkada di semua daerah, terutama di daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Pertama, terkait profesionalisme kelembagaan, dalam hal ini KIP Aceh Barat Daya. “Seharusnya sejak awal KIP Abdya tidak memproses pencalonan Said Syamsul Bahri-M Nafis. Apalagi pasangan itu tak mendapat dukungan sah,” kata Aryos, Jumat (20/1).

Kedua, terkait dengan sengketa pencalonan. “Kemudian terkait potensi sengketa pencalonan, ekses daripada diterimanya pasangan Said Syamsul Bahri-M Nafis yang dinilai sudah cacat hukum sejak awal pencalonan dikhawatirkan rawan terhadap gugatan pencalonan,” ujar Aryos.

Ketiga, terkait kesiapan logistik Pilkada Abdya. “Kasus ini akan membawa dampak terhadap persiapan logistik Pilkada Abdya. Harus dipastikan bagaimana seandainya surat suara sudah dicetak. Apakah KIP Abdya masih memiliki dana untuk melakukan perbaikan terhadap surat suara yang terlanjut tercetak. Bila tidak ada dana, bagaimana mekanisme penangulangannya harus jelas,” jelas Aryos.

Maka, ia menyarankan agar KIP Aceh dan KPU RI berkordinasi terkait ketiga permasalahan diatas. Agar tahapan Pilkada di Abdya tidak terganggu. [Aidil/rel]

Related posts