Polres Sabang tahan kapal Myanmar bermuatan kayu tanpa dokumen

Kapal MV Than Than Lwin-5 asal Myanmar bermuatan kayu tanpa dokumen ditahan Polres Sabang, Senin (23/1). (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Polres Sabang menangkap kapal MV Than Than Lwin-5 asal Myanmar yang memasuki teluk Sabang dikarenkan kondisi kapal dalam keadaan bocor dan mencoba memperbaiki disekitar Pulau Rubiah Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi yang langsung turun ke lapangan Senin (23/1) kepada wartawan mengatakan, kapal yang bermuatan bermuatan kayu (balok).

“Kapal tersebut diduga berlayar menuju salah satu negara, namun dalam perjalanannya kapal mengalami kebocoran di bagian depan lambung kapal, sehigga mengarahkan kapalnya ke pinggir daratan untuk diperbaiki. Ketika diperiksa kapal itu sendiri tidak memiliki dokumen apapun, maka kapal kita tahan,” kata Slamet.

Dijelaskannya, sekitar pukul 18.00 WIB salah seorang anggota Satreskrim Polres Sabang, yang sedang memancing ikan di sekitar teluk Sabang melihat sebuah kapal kayu masuk ke kawasan laut Pulau Rubiah, dengan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian anggota Reskrim memeriksa kapal.

Mengetahui hal tersebut anggota Reskrim itu melaporkan dan kapal asal Myanmar itu dibawa ke dermaga Gampong Pasiran Kecamatan Sukakarya. Saat diperiksa, pihak nahkoda tidak dapat menunjukan surat-surat baik surat kayu maupun dokumen kapal itu sendiri.

Lanjut dijelaskan, Kapal Than Than Twin-5 diperkirakan memiliki ukuran 150 Gross Tone (GT) kemungkinan berlayar dari Myanmar menuju Malaysia, dengan 8 orang ABK, seluruh awak kapal warga Negara Myanmar.

“Sementara kapal tersebut dalam pengawasan Polres Sabang,” jelas AKBP Slamet didampingi Kabeo Ipda Lamuddin Nasution dan Kapolsek Sukakarya Ipda Arga.

Amatan wartawan di lapangan, kapal tersebut diduga kelebihan muatan. Pasalnya kayu yang ada di dalamnya merupakan kayu balok tim yang bermutu tinggi. Sehingga berat kayu sendiri sangat berat bahkan jika dilihat dari dek kapal kemungkinan ada kayu yang sudah dibuang guna meringankan kapal. [Diki Arjuna]

Related posts