Mahfud MD: Jangan kaitkan kasus Patrialis Akbar dengan Pilgub DKI

Mahfud MD: Jangan kaitkan kasus Patrialis Akbar dengan Pilgub DKI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1). (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah murni penegakan hukum.

Ia mengatakan, penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan kondisi politik saat ini, termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta.

“Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama, pilgub dan sebagainya,” kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).

Mahfud datang ke Gedung KPK untuk rapat perdana tim panitia seleksi Penasihat KPK. Namun, ia tak menampik sempat ada pembicaraan informal terkait kasus Patrialis dengan para anggota pansel dan pimpinan KPK yang hadir.

“Jadi ini kan sudah mau dibawa kemana-mana seakan-akan ini untuk kepentingan Parpol tertentu. Padahal, kalau kita baca satu per satu, bukan hanya Patrialis. Dari PDI-P ada Damayanti,Nasdem ada Rio Capella (yang dijerat KPK). Dari semuanya lah,” ucap Mahfud.

Mahfud meyakini, tidak ada diskriminasi yang dilakukan oleh KPK. Proses operasi tangkap tangan terhadap Patrialis ini, lanjut dia, juga sudah sesuai dengan prosedur.

“Kalau OTT ya OTT. Jangan dibawa ke soal pilgub dan sebagainya. Lihat saja proses peradilannya nanti,” kata Mahfud.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Patrialis ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud, yakni uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis membantah menerima suap. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.

“Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” ujar Patrialis. [Kompas]

Related posts