LD tersungkur saat dicambuk, Warga: itu cuma akting

Pemerintah diminta evaluasi hukuman cambuk di Aceh
Ilustrasi. Eksekusi hukuman cambuk terhadap salah seorang pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Babussalam Sabang, Jumat (29/4). (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu terhukum cambuk berinisial LD yang dikenai hukuman 26 kali cambuk tersungkur jatuh saat beberapa kali rotan mendarat di punggungnya.

Proses hukuman cambut tersebut digelar di depan mesjid Al-Muchsinin Gampong Jawa Banda Aceh, Kamis (2/2).

Pantauan Kanalaceh.com, baru memasuki cambuk yang ketiga kali, LD tersungkur dan meminta kepada algojo untuk memberhentikan pukulan itu dengan cara mengangkat tangan. Kemudian tim medis memeriksa kesehatan LD.

Setelah diperiksa, LD kembali menjalani proses hukuman cambuk selanjutnya. Ketika memasuki pukulan ke 15, LD kembali angkat tangan. Spontan, reaksi warga yang berada di lokasi mengatakan bahwa LD cuma berakting.

“Cambuk terus, jangan banyak kali akting. Itu cuma akting, cambuk trus pak. Jangan dia mau enaknya aja,” teriak warga yang menyaksikan prosesi hukum tersebut.

Lantas, tim medis akhirnya memberhentikan proses hukum cambuk kepada LD setelah tersungkur di hitungan cambuk ke 15.

LD ialah satu dari tiga terdakwa yang dicambuk. Ia kedapatan melakukan ikhtilat (bermesraan) dengan kekasihnya inisial HU di Gampong Jawa. Keduanya tertangkap warga sekira dua bulan yang lalu. [Randi]

Related posts