Jika terpilih, Abdullah Puteh janji usut korupsi hibah KPA Rp650 miliar 

Jika terpilih, Abdullah Puteh janji usut korupsi hibah KPA Rp650 miliar 
Abdullah Puteh melakukan orasi politiknya di Lapangan Merdeka Langsa, Jumat (10/2). (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Calon Gubernur Aceh nomor urut 3, Abdullah Puteh mengatakan jika terpilih sebagai gubernur pada Pilkada 2017, dirinya akan mengusut tuntas dugaan korupsi uang negara senilai Rp650 miliar yang diperuntukkan sebagai dana hibah kepada eks kombatan yang disinyalir dikelola Partai Aceh.

“Saya dikatakan sebagai calon gubernur yang mantan terpidana korupsi, padahal pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan korupsi. Jika terpilih nanti, saya usut tuntas itu,” ujar Abdullah Puteh ketika memberikan orasi politik padakampanye akbar di lapangan Merdeka Kota Langsa, Jum’at (10/2).

Dikatakannya, pengusutan dugaan korupsi terkait dana hibah dimaksud akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita undang KPK untuk mengusut bantuan hibah itu. Rakyat Aceh tidak pernah merasakan kucuran anggaran yang sedemikian besar dimaksud. Itu hanya dinikmati segelintir pihak semata,” sebut Puteh.

Dikatakan Puteh, janji Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang kini sedang menjabat, akan memberikan bantuan Rp 1 juta per KK juga tidak pernah terealisasi.

Karenanya, Puteh menagih janji tersebut sehingga rakyat bisa mendapatkan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

“Mana janji Rp 1 juta/KK, tidak ada, artinya menipu. Jangan percaya lagi janji seperti itu,” ketus Abdullah Puteh. [Erza]

Related posts