Pemenang pilkada diharapkan tetap jalankan amanat MoU Helsinki

Besok debat kandidat cagub Aceh tahap III, KIP imbau masyarakat menonton
Enam Cagub Aceh mengikuti debat kandidat tahap kedua di Gedung Amel Convention, Banda Aceh, Rabu (11/1). (Kanal Aceh/Fahzian)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pilkada 2017 telah dilaksanakan serentak, termasuk di Provinsi Aceh. Pemenang pilkada di Aceh diharapkan terus menjunjung tinggi perdamaian dan memegang MoU Helsinki.

Hal itu disampaikan oleh Juha Christensen, Direktur Peace and Conflict Transformation Alliance (PACTA) Finland, yang berafiliasi dengan Institut Perdamaian Indonesia. Juha juga merupakan arsitek, fasilitator, dan mediator perundingan Helsinki 12 tahun silam.

“PACTA Finland memberikan apresiasi kepada penyelenggara, pengawas, para kandidat, tim sukses, aparat keamanan, dan semua pihak yang selama proses menuju pilkada telah menjaga dan mengedepankan nilai-nilai perdamaian,” kata Juha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2).

Saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Juha berharap kondisi damai terus berlangsung di Aceh.

“Kita berharap keberhasilan proses demokrasi, keamanan, dan kedamaian pada tahap pemungutan suara ini terus berjalan baik hingga berakhirnya tahapan pilkada,” tambahnya.

Ada 21 daerah yang menyelenggarakan pilkada di Provinsi Aceh, yaitu provinsi sendiri serta 20 kabupaten/kota. Terhadap calon yang terpilih nantinya, Juha berpesan agar terus menjaga perdamaian dan menjalankan amanat yang ada di MoU Helsinki serta konstitusi negara Republik Indonesia.

“Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan di dalam butir MoU Helsinki. Kami berkomitmen untuk lanjutkan sebagai partner dengan pemimpin Aceh periode 2017-2022 dan semua stakeholder yang ada di Aceh dan Jakarta,” ujarnya.

Juha menuturkan dunia mengakui dan memberikan apresiasi terhadap penyelesaian konflik dan tercapainya perdamaian secara terhormat dan martabat di Aceh. Keberhasilan ini lalu hendak dicontoh banyak pihak.

“Untuk itu, khususnya para pemimpin, tokoh, dan semua pihak berhak, berkewajiban, dan berkepentingan untuk menjaga, mengawal, mempertahankan, mengisi dan menumbuhkembangkan perdamaian Aceh ini menuju damai yang abadi,” kata Juha. [Detik]

Related posts