Indonesia harus miliki ‘Roadmap’ Ketenagakerjaan yang jelas

ilustrasi

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sampai saat ini Indonesia belum memiliki kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang ideal untuk diterapkan. Akhirnya, Indonesia sangat lambat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dan terancam terlibas pada persaingan global di masa akan datang.

“Peta jalan bidang ketenagakerjaan harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan agar kita tidak terkaget-kaget dengan persaingan sumber daya manusia dari luar yang akan masuk ke Indonesia akibat perjanjian internasional,” kata Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat, dalam keterangan persnya.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa selama ini kebijakan yang dibuat pemerintah banyak mengundang investor yang menyerap tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian (unskilled worker). Jika keadaan ini terus berlangsung, akan mengakibatkan bangsa semakin kehilangan daya saingnya.

Lapangan kerja unskilled secara simultan dan terus-menerus mengakibatkan tidak sinergi antara proses pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Di lain pihak, pengangguran yang belum tertampung masih berada pada angka cukup tinggi. Hingga akhir 2016, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pengangguran pada 2016 mencapai 5,5 persen atau sekitar 7,02 juta orang atau lebih rendah dibanding 2015 yakni sebesar 5,81 atau setara dengan 7,45 juta orang.

“Perlu dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM. Sebab, selama ini angkatan kerja produktif kita, setelah bertahun-tahun belajar tidak memiliki keahlian sesuai harapan dan lapangan pekerjaan yang tersedia,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, hal ini tergambar ketika terjadi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan kaum buruh. Mereka menuntut hak akan kenaikan gaji. Namun hingga saat ini, belum pernah terjadi aksi buruh menuntut hak peningkatan keahlian yang akan memberikan peluang bagi mereka untuk meningkatkan jenjang karier. Akhirnya, anak bangsa bekerja pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian dan bekerja dengan bayaran yang rendah dengan daya saing rendah dan daya tawar rendah.

Sebagai gambaran, UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2016 ada di Kota Bekasi sebesar Rp 3.605.272 yang diikuti Kabupaten Bekasi sebesar Rp 3.601.650 dan DKI Jakarta sebesar Rp 3.100.000.  Sedangkan UMR terendah ada pada berbagai daerah yang tersebar di propinsi di Indonesia berkisar sekitar Rp 1,3 juta.

Kenyataan yang sering terjadi di negara ini, tidak ada keahlian memadai dan gaji yang diterima oleh pekerja sangat rendah. Hal ini akan mengakibatkan kaum pekerja dapat diperlakukan seenaknya sesuai kepentingan para pemodal. Jika hal ini terus dibiarkan, dalam jangka panjang kaum pekerja yang ada akan semakin tidak berdaya saing karena waktu yang ada digunakan sepenuhnya untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.

“Kondisi tenaga kerja kita saat ini, apabila semakin tidak sejahtera karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian. Di sinilah titik poin mengapa pemerintah harus segera memberbaiki kebijakan dan roadmap bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya. [Rmol]

Related posts