HAkA beri pelatihan paralegal untuk wanita Bener Meriah

HAkA beri pelatihan paralegal untuk wanita Bener Meriah
Ilustrasi hukum lingkungan. (greeners.co)

Redelong (KANALACEH.COM) – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menginisiasikan pelatihan paralegal untuk belasan wanita. Pelatihan paralegal tersebut diinisiasi dipusatkan di Rembele, Bener Meriah, Kamis (16/3).

Sekretaris Yayasan HAkA Badrul Irfan mengatakan, pelatihan paralegal diikuti 15 ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan hutan di Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Menurut Badrul Irfan, pelatihan paralegal ini untuk memastikan mereka memahami persoalan hukum terkait kejahatan lingkungan, terutama di sekitar tempat tinggal mereka.

“Dengan adanya pelatihan paralegal, diharapkan masyarakat paham akan hukum, terutama menyangkut dengan lingkungan hidup. Pelatihan ini menghadirkan praktisi hukum,” kata Badrul Irfan.

Setelah memahami hukum, lanjut Badrul Irfan, selanjutnya ibu-ibu rumah tangga tersebut diharapkan berpartisipasi aktif melaporkan bila ada kejahatan lingkungan hidup. Dengan demikian, masyarakat bisa melawan praktik-praktik ilegal lingkungan hidup.

“Selama ini, masyarakat bersikap tidak peduli dengan kejahatan lingkungan karena mereka tidak paham dengan hukum. Dengan menjadi paralegal, diharapkan masyarakat berperan aktif mengawasi serta melaporkan ke polisi jika ada praktik melawan hukum,” kata dia.

Khusus untuk kawasan hutan di Bener Meriah, dan dataran tinggi Gayo, kata Badrul Irfan, pelatihan menjadi paralegal ini penting karena di kawasan itu kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merusak lingkungan setempat.

“Menjaga lingkungan ini penting untuk memastikan kelestarian ekosistemnya dari kepunahan dan kehancuran. Menjadi paralegal, masyarakat membentengi dan memproteksi ancaman kerusakan lingkungan, setidaknya di sekitar tempat tinggal mereka,” kata dia.

Selain masalah hukum, para ibu rumah tangga tersebut juga diberi pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik. Dari pelatihan tersebut diharapkan masyarakat memahami apa itu keterbukaan informasi publik.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memahami keterbukaan informasi publik. Setelah mereka paham, mereka bisa melakukan uji akses terhadap informasi publik yang menyangkut isu-isu lingkungan,” kata Badrul Irfan. [Aidil/rel]

Related posts