Ridho Rhoma ditangkap atas kepemilikan Narkoba

Ridho Rhoma ditangkap atas kepemilikan Narkoba
Bintang.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pedangdut Ridho Rhoma dikabarkan telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, hari ini, Sabtu (25/3). Putera Rhoma Irama, Raja Dangdut, itu dikabarkan ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu.

“Iya (sudah ditangkap). Penangkapannya tadi subuh, kalau tak salah,” kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Purnomo.

Belum diketahui secara pasti berapa berat banyak narkoba yang ditemukan dari tangan Ridho. Dari informasi yang dihimpun, Ridho dikabarkan ditangkap di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Nanti malam akan dirilis langsung di Polres Jakarta Barat,” kata Purnomo. [Tempo]

Related posts