“Berikan hak penuh pengelolaan hasil alam kepada Pemerintah Aceh”

Di depan Pengusaha Turki, Irwandi tawarkan 4 peluang investasi di Aceh
Ilustrasi - KEK Arun Lhokseumawe. (Net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komunitas Akar Rumput mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan memberikan hak penuh terkait pengelolaan hasil alam Aceh kepada Pemerintah Aceh.

Hal itu dikatakan oleh pegiat Komunitas Akar Rumput, Rudi Ramadhani dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Selasa (28/3). Komunitas Akar Rumput adalah sebuah komunitas yang berkonsentrasi pada pemikiran dan pergerakan.

Rudi mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk tidak lupa sejarah, bahwa salah satu faktor dideklarasikannya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1976 adalah karena faktor penguasaan PT Arun Natural Gas Liquefaction yang dikelola oleh BUMN yang menyebabkan ketimpangan bagi masyarakat Aceh.

“Presiden Jokowi jangan membangkitkan luka lama masyarakat Aceh, persoalan PP ini bisa saja menjadi dasar starting point perlawanan element sipil yang ada di Aceh,” jelas Rudi.

Sementara penggagas Komunitas Akar Rumput, Tata Muda Taqwa mengatakan Pemerintah Aceh berhak untuk mengelola hasil buminya. Sebab hal itu modal besar Pemerintah Aceh untuk mensejahterakan masyarakatnya. Apalagi Aceh sekarang sudah memiliki SDM yang mumpuni.

Dia juga mempertanyakan Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Otsus yang telah diberikan seakan setengah hati yang selalu saja dipertentangkan melalui Peraturan Pemerintah,” kata Tata.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Pusat terus mendukung kemandirian Pemerintah Aceh melalui tindakan nyata dengan memberikan kewenangan Pemerintah Aceh dalam mengelola hasil alamnya guna mewujudkan kemandirian ekonomi Aceh.

“Revisi PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan mengembalikan kewengan penuh kepada Pemerintah Aceh adalah salah satu wujud Otsus yang telah didapat Aceh,” pungkas Tata. [Aidil/rel]

Related posts