Pemerintah diminta kaji ulang regulasi ganja

Fidelis tanam ganja untuk obati istrinya, LSM: Tidak seharusnya ditangkap
Ilustrasi tanaman ganja. (Reuters)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali mengenai regulasi pelarangan penggunaan ganja untuk kesehatan dan pengembangan IPTEK.

Mereka meminta pemerintah belajar pada kasus yang dialami Fidelis Ari Sudarwoto dan istrinya (alm) Yeni Riawati. Fidelis diciduk dan dijebloskan ke penjara lantaran menanam ganja yang diperuntukkan mengobati istrinya yang mengidap penyakit syringomyelia.

“Kasus Fidelis ini menyentuh hati nurani kita, begitu dahsyatnya situasi yang mereka hadapi. Mari meletakkan posisi sebagai seseorang yang sedang memperjuangkan nyawa hidup. Jadi kami minta regulasi soal ganja ditinjau kembali,” ujar analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, di kantor LBH Masyarakat, Jakarta, Minggu (2/4).

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso mengaku pernah memasukkan draf peninjauan kembali ke Kementerian Kesehatan terkait manfaat ganja pada 2014 lalu.

“Dulu pernah kami kasih drafnya ke Kemenkes, tapi sampai sekarang nggak ada kelanjutannya. Penyerahan itu kan dimaksudkan agar pemerintah bisa mengetahui manfaat ganja apa saja, tapi nggak ada kelanjutannya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Inang akan kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan agar kasus-kasus serupa tidak akan muncul lagi di kemudian hari.

“Karena kan yang dilakukan oleh Fidelis ini dengan alasan kesehatan untuk istrinya, dan Fidelis juga negatif menggunakan narkotika. Jadi kami akan meminta pemerintah meninjau regulasi soal ganja ini,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unika Atma Jaya Asmin Fransiska. Ia menilai sudah seharusnya pemerintah melakukan kajian kembali terkait UU Narkotika.

“Kalau berdasarkan Konvensi Narkotika 1961, penggunaan ganja untuk kepentingan medis dan IPTEK itu diperbolehkan. Sudah banyak negara bagian di Amerika yang meregulasi penggunaan ganja untuk medis,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 19 Febuari 2017 lalu, Fidelis ditahan lantaran memiliki 39 pohon ganja di rumahnya. Padahal, ganja tersebut ditanam untuk mengobati istrinya yang mengidap penyakit langka, yakni syringomyelia.

Saat Fidelis mendekam di bui selama 32 hari, sang istri akhirnya meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pengobatan seperti biasa. [Rmol]

Related posts