Bawa sabu 53 gram, polisi tangkap seorang honorer puskesmas

Bawa sabu 53 gram, polisi tangkap seorang honorer puskesmas
Pelaku yang membawa sabu seberat 53,88 gram diamankan di kantor Polres Pidie. (Tribratanewsaceh.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepolisian dari Polsek Bandar Dua, Pidie Jaya menangkap Saiful Bahri (30) seorang honorer puskesmas Batee, Gampong Meunasah Sekei, Pidie karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 53,88 gram.

Dia ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan raya Medan-Banda Aceh depan Mapolsek Bandar Dua yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Dua, Ipda Faisal, Kamis (13/4) pukul 21.00 WIB.

Ipda Faisal mengatakan, saat razia polisi merasa curiga dengan satu unit mobil jenis Honda Jazz warna silver nomor polisi BL 828 HP yang dikendarai Saiful Bahri.

Alhasil, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah porseneling mobil.

“Kini pelaku telah diamankan ke Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfimasi Kanalaceh.com, Jumat (14/4). [Aidil Saputra]

Related posts