PHE gusur puluhan kios di jalan eks Exxon Mobil

PHE gusur puluhan kios di jalan eks Exxon Mobil
Kios dan warung yang digusur oleh pihak Pertamina Hulu Energi (PHE) di sepanjang jalan eks Exxon Mobil, Simpang Rang Kaya, Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa (18/4). (Kanal Aceh/Rajali)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Puluhan kios dan warung milik warga di sepanjang jalan eks Exxon Mobil, Simpang Rang Kaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara kembali digusur oleh Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), Selasa (18/4).

Sementara itu tokoh pemuda Kecamatan Nibong, Muhammad Fadil, merasa kecewa atas perlakuan petugas pengaman proyek vital (PHE) dalam melakukan penertiban dan pembongkaran secara paksa kios dan warung.

Menurutnya, petugas telah membongkar kios milik warga secara paksa yang dibuat secara pribadi dan telah lama berjualan para pedagang tersebut.

“Saya kecewa dalam hal ini. Kenapa aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya seakan-akan main membekingi perusahaan. Padahal, seharusnya terlebih dahulu melakukan pendekatan dan sosialisasi dengan para pedagang. Sosialisasi itu sangat perlu agar tidak merugikan kedua belah pihak,” ujar Fadil.

Ketika hal itu sudah dilakukan, barulah penegak hukum boleh mengambil sikap. “Ketika peringatan tidak dihiraukan serta ada perlawanan dari pedagang, maka aturan bisa ditegakkan dengan pemberlakuan sanksi, baik berupa denda ataupun ke ranah hukum,” jelasnya.

“Kita ketahui yang bahwa sebagian tanah yang dipakai para pedagang di sepanjang jalan itu sebagiannya adalah hak pakai bagi pedagang. Tapi Jangan dengan alasan perintah manajemen perusahaan tersebut, lalu main hajar saja, langsung sikat. Apakah tindakan penertiban seperti itu sudah sesuai SOP?” tambah Fadil.

Kios dan warung yang digusur oleh pihak Pertamina Hulu Energi (PHE) di sepanjang jalan eks Exxon Mobil, Simpang Rang Kaya, Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa (18/4). (Kanal Aceh/Rajali)

Pantauan Kanalaceh.com di lapangan, pembongkaran dilakukan dengan cara mengerahkan puluhan aparat keamanan dengan membawa palu, linggis, dan lain-lain.

Sementara itu Kepala Humas Pertamina Hulu Energi (PHE NSB), Armiya Ramli, kepada Kanalaceh.com mengatakan, pemindahan bangunan ilegal di atas jalur pipa PHE NSB adalah bagian dari sosialisasi keselamatan jalur pipa gas atau kondensat milik perusahaan yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Hal tersebut untuk menghindari jatuhnya korban jika suatu waktu terjadi kebocoran pipa, karena saat ini pipa tersebut sudah berumur puluhan tahun,” ungkap Armiya. [Rajali Samidan]

Related posts