Bandar Narkoba buronan Polda Aceh ditangkap di Binjai

Bandar Narkoba buronan Polda Aceh ditangkap di Binjai
Ilustrasi penngkapan kurir narkoba. (sumbarpost)

Medan (KANALACEH.COM) – Seorang bandar narkoba diciduk Tim Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/4). Dari tersangka bandar bernama M Anwar (35), polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2 Kilogram (Kg).

Tersangka M Anwar, warga Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota merupakan buronan Polda Aceh yang kabur ke Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka diamankan tim dari Polda Aceh saat melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Binjai.

“Tersangka itu buronan Polda Aceh atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 2 Kg. saat ini tersangka sudah dibawa kembali ke Polda Aceh untuk proses penyelidikan selanjutnya,”kata Rina.

Rina menambahkan, Polda Sumut pada saat penangkapan di sekitar lokasi memberikan bantuan pengamanan kepada personel Polda Aceh. “Personel kita (Polda Sumut) sifatnya hanya sebatas membantu pengamanan saja. Setelah ditangkap, tersangkanya langsung diboyong ke Aceh,”terangnya.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman menambahkan, tersangka yang diamankan dari Binjai merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Polda Aceh. “Polda Sumut hanya membantu pengamanan saja,”katanya singkat. [Sindo]

Related posts