Polres Aceh Besar musnahkan 8 hektar ladang ganja di Indrapuri

Polisi musnahkan 8 hektar ladang ganja di Indrapuri
Ladang ganja di daerah pegunungan, Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang berhasil ditemukan pihak Polres Aceh Besar. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Besar berhasil memusnahkan delapan hektar ladang ganja di daerah pegunungan, Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Senin (8/5).

Penemuan ladang ganja dengan jumlah 40 ribu batang ganja itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Yusra Aprilla bersama 7 anggotanya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kepada Kanalaceh.com, menjelaskan ladang ganja itu awalnya sudah dilidik pada dua minggu lalu. Lalu pada Senin kemarin, Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar bersama anggotanya berangkat ke lokasi.

Setibanya di lokasi, personel melihat ada dua orang tersangka yang sedang merawat serta menanam ganja, kemudia personel pun mendekati keduanya.

Ladang ganja di daerah pegunungan, Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang berhasil ditemukan pihak Polres Aceh Besar. (Ist)

“Mengetahui kedatangan polisi, para tersangka pun bergelut kemudian melarikan diri. Ada salah satu tersangka memegang parang sehingga tersangka tidak berhasil dibekuk,” kata Goenawan.

Di ladang ganja itu, polisi berhasil menemukan pondok tempat peristirahatan para pelaku lengkap dengan dongkrak warna merah, serta shinsaw kecil, dan genset kecil.

Di lokasi ladang ganja dengan isi 40 ribu batang dan tingginya sekira 1 hingga 2 meter, sambung Goenawan, polisi pun mencabut dan membakar ganja tersebut. Namun juga membawa barang bukti ganja yang utuh ke kantor guna proses penyelidikan lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]

Related posts