Ketika DAS di Langsa dijadikan perumahan elite

Ketika DAS di Langsa dijadikan perumahan elite
Perumahan Griya Syakira Nawaddah yang terendam air beberapa hari lalu ketika curah hujan tinggi. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saharusnya merupakan pijakan bagi pengembang dalam membangun perumahan, dan di-dalam RTRW telah diatur mana daerah yang diperuntukkan bagi kawasan permukiman, perkantoran dan niaga, ruang terbuka hijau, resapan air, serta daerah aliran sungai. Dengan demikian, kota yang baik tentu saja adalah kota yang dibangun mengacu pada RTRW.

Lalu, bagaimana dengan sejumlah pengembang yang membangun perumahan tidak sesuai peruntukannya di Kota Langsa, seperti perumahan di-Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama.

Kemudian perumahan yang sedang dibangun pengembang dikawasan daerah resapan air dan aliran sungai mati seperti terjadi di Gampong Paya Bujok Kecamatan Langsa Baro.

Menurut Syafruddin (52) warga Kota Langsa melihat sisi perumahan dimaksud secara kasat mata yang juga senada dengan salah seorang pengembang, kepada Kanalaceh.com Senin (29/5), pihaknya tidak menampik pembangunan Perumahan Griya Syakira Mawaddah oleh pengembang PT Fasya Jaya Group jelas dikawasan resapan air dan daerah aliran sungai mati.

Malah minggu lalu ketika hujan lebat beberapa unit rumah yang baru naik batu bata dibangun pengembang PT Fasya Jaya Group dikawasan resapan air dan aliran sungai dilokasi Gampong Paya Bujok Langsa Baro tersebut terendam air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah, Said Mahdum Majid, ketika dihubungi Kanalaceh.com minggu lalu mengaku tidak berada ditempat, namun melalui staf bidang tata ruang kantor itu yang mengaku bernama Lisa, dimana timnya sudah turun ke lokasi pembangunan perumahan Griya Syakira Mawaddah di Gampong Paya Bujok Kecamatan Langsa Baro yang saat itu tergenang air.

Dari hasil kunjungan lapangan tersebut pada prinsipnya Dinas PU Daerah Kota Langsa melalui Bidang Tata Ruang tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin karena memang dibangun dikawasan resapan air dan daerah aliran sungai.

Termasuk perumahan yang sudah dibangun puluhan rumah oleh pengembang di Gampong Bate Puteh kecamatan Langsa Lama juga tidak kita keluarkan rekomendasi, tutup staf bidang tata ruang PU Daerah Kota Langsa itu.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa melalui Muchtar bahagian perizinan kepada Kanalaceh.com, Senin mengatakan, apabila tidak ada rekomendasi dari Dinas PU Kota Langsa jelas pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan izin IMB untuk pembangunan perumahan Griya Syakira Mawaddah.

“Hal itu juga termasuk perumahan di Gampong Bate Puteh Kecamatan Langsa Lama karena memang tidak memenuhi kretaria RTRW,” kata Muchtar.

Hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin apapun baik terhadap  pembangunan perumahan oleh pengembang di Gampong Paya Bujok Langsa Baro maupun pembangunan perumahan yang dibangun pengembang dilokasi Bate Puteh.

Sementara pengembang perumahan Griya Syakira Mawaddah ketika dihubungi dilokasi pekerjaan gampong Paya Bujok Langsa Baro, Senin (29/5) mengaku tidak berada ditempat.

Namun menurut informasi yang dikumpulkan dari sejumlah masyarakat setempat, kawasan itu memang resapan air dan daerah aliran sungai mati, jadi bila curah hujan tinggi, dapat dipastikan akan muncul banyak genangan banjir di kawasan tersebut, sehingga bagi penghuni perumahan tersebut dipastikan juga tidak akan nyaman. [Erza]

Related posts