Presidential Threshold 0%, Ketua DKPP: biar orang Papua & Aceh merasa punya capres

Presidential Threshold 0%, Ketua DKPP: biar orang Papua & Aceh merasa punya capres
tribunnews

Jakarta (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebaiknya ditiadakan dalam Pemilu 2019. Sebab, hal itu akan membuka ruang bagi semua kelompok masyarakat memiliki calon presiden masing-masing.

“Biarlah orang dari Papua merasa punya capres-nya, orang Aceh punya capres-nya, walaupun enggak menang, enggak apa-apa,” kata Jimly di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (31/5).

Jimly menambahkan, keberadaan ambang batas menurutnya akan merusak tatanan pluralitas keterwakilan dalam pemilihan presiden.

“Kalau (pemilihan) presiden, idealnya enggak usah pakai threshold. Tapi, kalau mau pakai threshold, ya jangan tinggi-tinggi. Sebab, nanti merusak tatanan pluralitas kebangsaan yang memerlukan penyaluran,” ujarnya.

Selain itu, dalam konstitusi juga disebutkan bahwa pemilihan presiden idealnya dilaksanakan dua putaran. Jika diterapkan ambang batas, maka menurut Jimly bertujuan untuk membatasi agar pilpres hanya satu putaran, sehingga berpotensi melanggar konstitusi.

“Misal kalau threshold-nya 30 persen untuk (pemilihan) presiden, itu berarti di jalan pikiran kita, itu menganggap yang ideal itu cuma satu ronde (putaran) dan itu bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu. [Okezone]

Related posts