Langsa (KANALACEH.COM) – Dalam rangka sosialisasi peraturan Kapolri Nomor 06/2015, Tim supervisi Korpolairrud Baharkam Mabes Polri melakukan kunjungan kerja ke Polair Polres Langsa, Rabu (07/6).
Kunjungan Tim Supervisi Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri tersebut, terdiri dari 3 orang yaitu Brigjen Drs. Anang Syarif Hidayat selaku Waka Korpolairrud Baharkam Mabes Polri, didampingi Kombes Makrurazi dan Akp Hari Ganda.
Kegiatan dimaksud untuk melakukan supervisi dan sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2015 serta asistensi terkait kesiapan pelaksanaan pengamanan khususnya di perairan.
Turut hadir pada kunker tersebut Dir Polair Polda Aceh Kombes Pol Suroso Miharjo dan AKBP Sukamat yang disertai dengan pejabat Polres Langsa Kompol chairul ikhsan, Sik, Kompol Kasnap, SE, Akp Irwanto, Iptu Jamaluddin Nasution, dan Ipda Budi.
Dalam kunjungan kerja superpisi ini sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Penetapan Kinerja Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang BKO ke wilayah perairan Langsa di-Mako Sat Polair.
Kasat Polair Polres Langsa Iptu Zulkifli SH dan Kep Kapal Jaitun Mabes Polri Iptu Gatot HD S menyambut kedatangan para rombongan superpisi tersebut.
Waka Korpolairrud Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat mengatakan, kungkernya ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka pengecekan kondisi dan keberadaan kapal Mabes yang di BKO-kan di-wilayah perairan langsa.
Selain itu melakukan pengecekan Mako Sat Polair, yang kebetulan Kapal Jaitun ini berada di wilayah langsa, dan kepada Personil KP Jaitun hendaknya bisa bekerjasama dengan Dirpolair Polda Aceh Maupun Polres Langsa Khususnya Sat Polair dengan baik, uangkap Brigjend Pol Anang.
Waka Korpolairrud Baharkam Mabes Polri ini juga mengapresiasi pelaksanaan tugas personil BKO yang selama ini sudah berjalan dan berhasil menangkap sejumlah kapal asing yang melakukan Ilegal Fishing di perairan RI. [Erza]